Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Kesejahteraan Rakyat – Orasi Ilmiah Ir. Jero Wacik, SE, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
03.24
0
komentar
Ir. Jero Wacik
ORASI ILMIAH MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
PADA WISUDA MAHASISWA UNIVERSITAS ESA UNGGUL
SABTU, 6 OKTOBER 2012
Kepada Yth. Rektor Universitas Esa Unggul Dr. Ir Arief Kusuma Amongpradja, MBA,
Ketua Yayasan Pendidikan Kemala Bpk. Dr. Abdul Gofur,
Yth. Para Dekan dan civitas Universitas Esa Unggul
Adik-adik Wisudawan Wisudawati yang saya cintai
Dan para orang tua Wisudawan yang sangat berbahagia saat ini
Para hadirin dan undangan lainnya
Om Swastiastu
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,
Pertama saya sampaikan terimakasih
kepada panitia khususnya Universitas Esa Unggul pada umumnya yang telah
memberi kesempatan kepada saya untuk menyampaikan orasi ilmiah yang
berjudul “Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Kesejahteraan Rakyat”
dihadapan saudara-saudara sekalian yang sedang berbahagia.
Saya memulai dengan menunjukkan data
yang dibuat oleh McKinsey Global Institute dan diterbitkan pada bulan
September 2012 yang lalu yang berjudul “The Archipelago Economy:
Unleashing Indonesia’s Potential” pada gambar ini dapat dilihat dari
pertumbuhan ekonomi secara riil tahun 2000 sampai 2010 sebesar 5,2% per
tahun, Indonesia termasuk Negara yang memiliki tingkat pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi yaitu menempati urutan ke-3, sehingga
menempati posisi di atas rata-rata negara-negara OECD (Organization for
Economic Cooperation and Development) dan BRICS (Brazil, Russia, India,
China, South Africa). Apabila kita kumpulkan parameter-parameter penting
yang dikumpulkan oleh McKinsey dapat dilihat bahwa dalam hal GDP tahun
2011 sebesar 0,8 triliun USD menempati rangking ke-16 dari 40 negara
anggota OECD dan BRICS. Pertumbuhan GDP tahun 2000 sampai 2010 sebesar
5,2% menempati rangking ke-3. Debt to GDP Ratio sebesar 25% menempati
posisi ke-6 dunia, artinya perbandingan GDP dengan hutang yang hanya 25%
menunjukkan pertumbuhan Indosesia hanya didorong 25% oleh hutang untuk
pertumbuhan ekonominya, sementara sisa lainnya didorong oleh kemampuan
produksi dalam negeri sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia telah
menunjukkan performa yang manakjubkan pada 10 tahun terakhir.
Hal yang sangat baik dilihat pula pada
periode 2010 samapi 2030 pertumbhan ekonomi Indonesia akan didominasi di
Luar Jawa, hal ini disebabkan oleh semakin jenuhnya ekonomi di Jawa dan
makin menariknya perekonomian di Luar Jawa. Peningkatan pertumbuhan
ekonomi yang cukup signifikan di Luar Jawa tersebut, ditunjang oleh
semakin membaiknya infrastruktur dan daya beli masyarakat, hal ini tidak
terlepas dari peran Pemerintah melalui program MP3I yang menjadi
akselerator pertumbuhan ekonomi di Luar Jawa.
Akhirnya McKinsey Global Institute,
mengambil kesimpulan bahwa saat ini Indonesia berada pada rangking ke-16
dunia dari sisi ekonomi, dan di tahun 2030 diharapkan di Indonesia akan
berada pada rangking ke-7 dunia dari sisi jumlah konsumen diharapkan
meningkat dari 45 juta saat ini, menjadi 135 juta pada tahun 2030. Saat
ini, 53% dari penduduk di perkotaan yang notabene memproduksi 75%
pendapatan nasional, diharapkan pada tahun 2030 bisa meningkat menjadi
71% dari penduduk di perkotaan memberikan kontribusi sebesar 86% dari
pendapatan nasional. Begitu pula dalam hal tenaga kerja terampil yang
saat ini sebanyak 55 juta orang akan dibutuhkan sebanyak 113 juta orang
pada tahun 2030. Dan yang paling penting pula bahwa peluang pasar di
bidang jasa konsumen, pertanian dan perikanan, sumber daya alam, dan
pendidikan meningkat dari 0,5 triliun USD pada saat ini menjadi 1,8
triliun USD pada tahun 2030.
Hadirin yang berbahagia,
Seperti kita ketahui bersama bahwa
pendapatan negara pada tahun 2012 sekitar 1400 triliun rupiah atau
setara dengan 151 miliar USD, terpenuhi dari sektor minyak dan gas bumi
sekitar 30 miliar USD dan dari pertambangan mineral dan batubara sekitar
12 miliar USD sehingga sektor ESDM memberikan kontribusi sekitar 28%
terhadap anggaran APBN.
Peningkatan pendapatan dari sektor ESDM
dalam rangka menyehatkan APBN selalu meningkat, misalnya pada tahun 2009
sumbangan ESDM baru sekitar 23 miliar USD dan pada tahun 2012 mencapai
sekitar 42 miliar USD, hampir mencapai dua kalinya hanya dalam waktu 3
tahun. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ESDM dalam postur
APBN.
Memang posisi Indonesia saat ini
pendapatan per kapita-nya masih tergolong rendah, sehingga diproyeksikan
pada saat ini sekitar 5 ribu USD per kapita akan bisa mencapai sekitar
12 ribu USD per kapita pada tahun 2030, yang tentunya akan terus
bergerak mendekati Jepang, Korea Selatan, Inggris, Perancis, Jerman, dan
negara maju lainnya.
Efek dari peningkatan pendapatan per
kapita tersebut, maka juga akan meningkatkan konsumsi energi per kapita
yang pada saat ini hanya sekitar 25 juta BTU per kapita, bisa meningkat
menjadi 50 juta BTU per kapita. Sehingga pemilihan sumber energi primer
yang tidak terlalu membebani lingkungan menjadi sangat penting di masa
yang akan datang.
Berkaca pada pertumbuhan ekonomi yang
terus meningkat tadi yang tentunya akan meningkatkan konsumsi energi per
kapita, maka kondisi listrik pada tahun 2011 yang berkisar sekitar 40
giga watt, akan meningkat sampai 180 giga watt pada tahun 2030.
Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan
bangsa Indonesia dalam memenuhi kebutuhan listrik di masa yang akan
datang menjadi sebuah keharusan yang sangat mendesak.
Walaupun ketergantungan terhadap energi
fosil yaitu minyak, gas, dan batubara, McKinsey memprediksikan akan ada
pertumbuhan energi baru dan terbarukan di masa yang akan datang dengan
komposisi sekitar 15%. Hal ini bisa terjadi karena masih kuatnya energi
fosil terutama peningkatan penggunaan batubara dari yang hanya 30 juta
ton setara minyak per tahun akan bertambah menjadi 181 juta ton setara
minyak per tahun pada tahun 2030.
Agar peningkatan energi baru dan
terbarukan itu bisa lebih optimis dicapai, maka Pemerintah telah
mengeluarkan Perpres No. 5 tahun 2006 yang menunjukkan bahwa porsi
energi baru dan terbarukan sudah harus tercapai 17% pada tahun 2025 yang
artinya pada tahun 2030 bisa diatas 20%. Untuk mencapai tujuan
tersebut, Pemerintah sedang sangat giat-giatnya dan sangat serius
memulai menghasilkan berbagai peraturan yang mendorong energi baru
terbarukan menempati posisi kunci dalam pemenuhan energi, misalnya
pemberian feed-in tariff (FIT) yang sangat menarik bagi pengembang
energi baru terbarukan, begitu pula koordinasi dengan sektor lain agar
kelancaran pembangunan sektor kelistrikan terutama dari energi baru
terbarukan tidak mengalami hambatan.
Bapak, Ibu dan Hadirin yang saya hormati dan saya banggakan,
Untuk melengkapi pemahaman kita tentang
sumber energi nasional, tabel ini menunjukkan peta kekuatan bangsa
Indonesia dalam memenuhi energinya. Harus disadari bahwa minyak bumi
yang sudah terbukti hasil eksplorasi yang tinggal diproduksikan ternyata
hanya sebesar 4 miliar barel dan apabila ditambah dengan cadangan yang
masih harus dibor menjadi sekitar 7,7 miliar barel atau sekitar 0,4%
cadangan dunia.
Begitu juga Indonesia memiliki cadagan
gas bumi sekitar 153 triliun standar kaki kubik atau setara dengan 1,7%
cadangan dunia. Sedikit menggembirakan, cadangan batubara yang dimiliki
Indonesia sebanyak 28 miliar ton. Di sisi lain, Indonesia masih memiliki
cadangan dari gas metana batubara dan gas dari shale yang diharapkan
pada masa mendatang memberi kontribusi pula pada cadangan gas
konvensional. Namun kita harus berbangga bahwa Indonesia memiliki energi
baru dan terbarukan sangat bervariasi, misalnya tenaga air sebanyak
setara dengan 75 giga watt dan baru terpasang sekitar 9%, panas bumi 29
giga watt baru terpasang 5%, mini dan mikro hidro 800 mega watt baru
terpasang 30%, dan biomasa 50 giga watt baru terpasang 4%.
Selain itu pula kita memiliki tenaga
surya yang masih sangat kecil dimanfaatkan, tenaga angin yang baru akan
mulai, dan tenaga nuklir yang baru terpasang sekitar 30 mega watt dari 3
giga watt yang bisa dimanfaatkan atau baru hanya berkisar 1%
pemanfaatannya.
Oleh karena itu, kesempatan pengembangan
energi baru dan terbarukan begitu sangat terbuka karena Indonesia
dianugerahi sumber daya alam yang sangat bervariasi.
Sering kita dengar turunnya produksi
minyak yang menjadi bahan pemberitaan, juga seperti yang terlihat pada
gambar berupa grafik berwarna hijau, bahwa Indonesia pernah mengalami
produksi puncak pada tahun 1976 sebesar 1,6 juta barel minyak per hari
pada saat produksi lapangan Minas di Sumatera yang memiliki cadangan
cukup besar dimulai, begitu pula terjadi pada tahun 1995 puncak 1,6 juta
barel minyak per hari tercapai karena berhasilnya injeksi uap di
lapangan Duri. Setelah itu terus terjadi penurunan karena belum
ditemukan kembali lapangan minyak yang besar dan signifikan di Indonesia
sampai saat ini.
Namun, apabila kita lihat grafik
berwarna merah yaitu dimulainya produksi gas sejak tahun 1976, ketika
pertama kali lapangan Arun dan lapangan Bontang mulai mengekspor LNG,
selalu terjadi peningkatan produksi sehingga pada tahun 2001, produksi
gas secara equivalent melebihi produksi minyak sampai saat ini.
Perubahan paradigma dari produsen minyak menjadi produsen gas harus
diimbangi pula perubahan paradigm perubahan konsumen minyak menjadi
konsumen gas, oleh karena itu Pemerintah dengan sangat serius melakukan
konversi dari BBM ke BBG di sisi transportasi dan kelistrikan.
Pada APBN 2013 nanti, asumsi makro akan
memasukkan minyak dan gas bumi secara bersamaan, dan ini merupakan
pertama kalinya komponen gas dimasukkan sebagai salah satu parameter
ekonomi makro dalam APBN. Oleh karena itu, apabila digambarkan produksi
migas secara bersama-sama, maka tahun 2012 adalah tahun terendah sebagai
titik nadir produksi migas nasional, kita berhadap pada tahun 2013 dan
seterusnya terjadi peningkatan kembali produksi, terutama didorong oleh
produksi gas dari berbagai lapangan dan selesainya proyek minyak di
lapangan Banyu Urip Cepu yang diperkirakan mampu memproduksi sekitar 165
ribu barel minyak per hari.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan BBM di
dalam negeri yang biasa dikenal dengan tugas Pemerintah melakukan PSO
(Public Service Obligation), maka dalam waktu tidak terlalu lama
Pemerintah bersama investor akan membangun 3 buah kilang minyak
masing-masing 300 ribu barel minyak per hari, sehingga total tambahan
sebesar 900 ribu barel minyak per hari tersebut melebihi kapasitas
kilang saat ini yang baru sekitar 800 ribu barel minyak per hari. Khusus
mengenai ketersediaan gas yang berada di Natuna, Kalimantan Timur,
Sulawesi maupun Papua, tentunya dapat dimafaatkan bagi pertumbuhan
ekonomi nasional dengan membawa sebagian gas tersebut ke pusat-pusat
industri di Pulau Jawa dan Sumatera. Oleh karena itu, pembangunan
fasilitas penerima gas LNG yang dikenal dengan SRU (Gas Storage and
Receiving Unit) harus terbangun di Aceh, di Sumatera Utara, Sumatera
Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Begitu pula pipa
di darat sebagai tulang punggung distribusi akan dibangun dari Arun
sampai Belawan, dan dari Cirebon melalui Semarang sampai Gresik.
Dapat saya sampaikan pada kesempatan
yang berbahagia ini pula, satu unit alat penerima gas tersebut suah
selesai dan mulai diproduksikan pada juni 2012 ini di utara Jakarta yang
dikenal dengan FSRU Jabar yang dioperasikan oleh perusahaan dalam
negeri yaitu Nusantara Regas, yang merupakan konsorsium dari PT
Pertamina dan PT PGN. Pada tahun ini sedang dimulai infrastruktur gas
untuk kendaraan sebagai usaha mengubah konversi penggunaan BBM ke BBG
telah mulai berjalan dalam hal pembangunan 37 unit SPBG, tender
pengadaan converter kit sebanya 15 ribu unit dan 14 bengkel BBG. Hasil
dari kegiatan ini diharapkan pada tahun 2013 converter kit, SPBG dan
bengkel tersebut sudah akan beroperasi pula, ditambah pula penjajakan
kerjasama dengan swasta seperti Astra, Gaikindo, Carrefour, dan
supermarket besar lainnya untuk memungkinkan menempatkan mobile SPBG di
tempat-tempat parkir yang luas sehingga para pelanggan yang sedang
berbelanja bisa memanfaatkan untuk mengisi gas bagi mobil yang
menggunakan BBG.
Bapak, Ibu, dan Hadirin yang saya cintai,
Kesempatan berikut saya ingin memberi
gambaran bahwa tingkat elektrifikasi nasional yang pada tahun 2006 baru
sekitar 63%, pada tahun 2011 sudah mencapai 73% dan diharapkan pada
tahun 2014 bisa mencapai 80%. Ini artinya rasio elektrifikasi nasional
harus sudah bisa menjangkau daerah-daerah terpencil dan tempat-tempat
yang sulit baik di pedalaman maupun di tempat tempat terpencil, tentunya
biaya yang diperlukan pun jauh lebih besar dibandingkan meningkatkan
elektrifikasi yang selama ini di Jawa dan Sumatera yang lebih mudah
untuk dijangkau.
Distribusi elektrifikasi per provinsi
pada tahun 2012 pada umumnya sudah diatas 60% kecuali NTB, NTT, Sulawesi
Tenggara, dan Gorontalo, malah Papua hanya memiliki rasio elektrifikasi
sebesar 36% saja. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah sehingga
dengan berat hati pada tahun 2013, ada kenaikan TTL agar jumlah subsidi
yang akan diberikan kepada masyarakat tidak terlalu melonjak tinggi,
sehingga dana yang dimiliki pada APBN dapat dipergunakan untuk membangun
infrastruktur yang kita butuhkan. Walaupun demikian, kenaikan TTL tidak
diberlakukan kepada pelanggan 450 dan 900 watt yang merupakan masyrakat
golongan yang baru menikmati kemakmuran, dan ternyata kelompok ini
sebanyak 39 juta pelanggan atau dapat equivalent dengan 120 juta
penduduk.
Pada tahun 2013 nanti pun direncanakan
akan dibangun tidak kurang 3 juta pelanggan baru untuk mengejar
peningkatan rasio elektrifikasi. Walaupun pernah mengalami
keterlambatan, namun program listrik 10.000 MW tahap pertama kini mulai
menunjukkan hasil dan pada tahun 2012 ini setidaknya aka nada tambahan
listrik sebesar 3 ribu MW dan seluruh program tahap I ini akan selesai
pada tahun 2014.
Yang sangat menarik pada pengadaan
listrik 10.000 MW tahap kedua adalah digunakannya sebanyak 66% dari
sumber energi baru terbarukan terutama panas bumi, dimana total
investasi yang akan bergulir pada tahap kedua ini tidak kurang dari 169
triliun rupiah. Program tahap kedua ini diharapkan sudah mulai
memberikan kontribusi pada tahun 2013 dan akan berakhir pada tahun 2020.
Sebagai tahap awal dalam menumbuhkan
energi baru terbarukan dalam pembangkitan listrik yang sekaligus
mendukung terjadinya bauran energi saat meningkatkan rasio elektrifikasi
maka pemerintah telah dan akan mengeluarkan peraturan tarif pembelian
energi di sisi hulu baik untuk biomasa, panas bumi, mini dan mikro
hidro, gas sampah kota, surya, dan angin. Sebagai contoh yang sebeumnya
harga jual panas bumi maksimal sebesar 9,7 USD per kWh kini sudah
dinaikkan menjadi antara 10 sampai 18,5 USD per kWh, sehingga investor
di bidang kelistrikan dari energi baru terbarukan menjadi bergairah
untuk menyelesaikan proyek-proyeknya dan berkeinginan membangun kembali
energi baru dan terbarukan di masa yang akan dating.
Bapak, Ibu, dan Hadirin yang saya cintai,
Sebagai penutup saya ingin sampaikan hal
yang sangat penting yang menjadi pesan UUD 1945 dalam hal sumber daya
alam, yaitu tanah dan air dipergunakan untuk setinggi-tingginya
kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu Pemerintah telah mengeluarkan
Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara Nomor 4 tahun 2009, yang
diantaranya melarang melakukan ekspor barang mentah dari hasil
pertambangan sehingga harus dilakukan pembersihan dan peningkatan
kuaitas bijih terlebih dahulu sebelum diekspor ke luar negeri dengan
menggunakan alat pengolah yang biasa disebut smelter. Dalam pasal di
undang-undang tersebut, para kontraktor diberi waktu lima tahun untuk
membangun peralatan dimaksud dan bagi pengusaha yang baru harus sudah
secara otomatis mempersiapkan peralatan smelter tersebut, sehingga pada
bulan Februari tahun 2014 kewajiban bagi semua perusahaan pertambangan
untuk memiliki smelter dan hanya melakukan ekspor barang jadi sudah
dapat dilakukan.
Untuk mendukung hal tersebut,
Kementerian ESDM telah mengeluarkan Permen ESDM Nomor 7 tahun 2012 pada
bulan Februari 2012 yang mewajibkan seluruh perusahaan pertambangan
harus memiliki sertifikat Clean and Clear yang didalamnya mengandung
tiga unsur utama, yaitu Pertama memiliki izin usaha yang benar dan tidak
tumpang tindih; Kedua memiliki rencana pengembangan, pembangunan
smelter, dan rencana reklamasi lingkungan; dan Ketiga membayar pajak dan
royalti sesuai ketentuan.
Latar belakang dari UU dan Permen ini
adalah apabila Indonesia menjual barang mentah bernilai satu rupiah akan
menjadi puluhan bahkan samai ratusan kali pendapatan dapat diperoleh
apabila bijih tersebut diolah terlebih dahulu menjadi barang setengah
jadi, sehingga baik pengusaha, Pemerintah, dan daerah akan menikmati
lebih banyak lagi hasil dari sumber daya alam Indonesia. Di sisi lain,
keterjaminan lingkungan dan pendapatan negara melalui pajak serta
kericuhan dalam kepemilikan wilayah kerja dapat sekaligus dibenahi.
Pabrik pengolahan dan pemurnian yang
telah beroperasi selama ini baru sebanyak 7 buah, dan yang mengajukan
rencana pengolahan dan pemurnian sebelum Permen dikeluarkan sudah ada
sebanyak 24 perusahaan, yang sangat menggembirakan setelah Permen
dieluarkan ada 154 perusahaan yang berencana membangun pengolahan dan
pemurnian. Artinya bahwa cita-cita luhur untuk mengkatkan pendapatan
negara dari hasil sumber daya alam disambut baik oleh para investor.
Hal lain yang menjadi perhatian
Pemerintah adalah melakukan renegosiasi terhadap kontrak-kontrak karya
di bidang mineral dan kontrak di bidang batubara, agar terjadi pula
tambahan pendapatan bagi negara. Sampai saat ini dari 111 proses
renegosiasi yang sedang dilakukan, yang telah menyetujui seluruh objek
negosiasi adalah sebanyak 65 perusahaan, namun 41 perusahaan lainnya
baru setuju beberapa objek, sementara objek lainnya masih dilakukan
negosiasi, dan hanya 5 perusahaan saja yang benar-benar belum mau
memberikan persetujuannya.
Hadirin yang berbahagia,
Sebagai kata akhir saya ingin
menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang sedang dilakukan
oleh Pemerintah dengan segala peraturan dan perundangan yang berlaku
selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, menambah jumlah
lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan tetap menjaga lingkungan,
sesuai dengan moto pemerintah saat ini yaitu Pro Poor, Pro Job, Pro
Growth, dan Pro Environtment.
Dan kami sangat yakin pada saat ini
posisi Indonesia yang ke-16 dunia benar-benar akan mencapai posisi ke-7
pada tahun 2030 dengan syarat kita semua bersama-sama melakukan
kolaborasi dan koordinasi secara gotong royong.
Terima kasih atas segala perhatian dan
keseriusan Bapak, Ibu dan Hadiri sekalian telah mendengarkan pidato yang
saya sampaikan sebagai tambahan pengetahuan mengenai kondisi Indonesia
saat ini.
Terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Om Shanti Shanti Shanti Om
Ir. Jero Wacik, SE
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
More Article Di Sini

(0) Comments
Posting Komentar