Padd Solutions

Converted by Falcon Hive


Disampaikan oleh :  H. Wiranto, SH, SIP
Pada acara Wisuda Sarjana dan Pascasarjana
Universitas Esa Unggul
Jakarta, 06 Oktober 2003
Bapak, Ibu, dan para hadirin yang terhormat,
Saya merasa mendapat kehormatan dan bersyukur dapat tampll dalam suatu forum akademis di perguruan tinggi yang megah dan maju inl, karena di hadapan saya tampak para wisudawan/wisudawati baru yang penuh semangat menyala-nyala yang tiada lain adalah para calon pemimpin bangsa di masa depan. Semua itu memberikan inspirasi bagi saya yang dimintakan oleh pihak Rektorat Universitas Indonusa Esa Unggul untuk memberikan orasi ilmiah dengan judul:
 
“PERANAN PERGURUAN TINGGI DALAM MENGHASILKAN PEMIMPIN BANGSA”
Para wisudawan, wisudawati, serta para hadirin yang berbahagia,
Sebelum saya menguraikan lebih jauh mengenai judul tersebut, tentu akan timbul pertanyaan-pertanyaan, “Pemimpin bangsa seperti a pa yang kita butuhkan?” Untuk mendapat jawabannya, tentu kita perlu mengetahui terlebih dulu “Apa yang sedang dihadapi bangsa pada saat ini?” Kemudian Pada akhirnya kita harus menjawab pertanyaan berikutnya, “Apa benar perguruan tinggi berperan dalam mencetak pemimpin bangsa yang dibutuhkan itu?” Lalu, “Bagaimana caranya?”
 
Berangkat dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, uraiannya akan saya bagi menjadi tiga bagian, Pertama : Apa yang sedang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini. Kedua : Kriteria pemimpin bangsa yang dibutuhkan Peranan perguruan tinggi menghasilkan pemimpin bangsa
Para hadirin yang terhormat
 
Sebenarnya tanpa berbicara mengenai keadaan negerl kita saat ini pun, kita semua telah dapat me ma ha mi dan merasakan, betapa beratnya tantangan dan ancaman yang harus dihadapi bangsa kita dalam persaingan global yang dahsyat ini.
 
Dengan sangat tepat John Naisbitt menggambarkan betapa revolusi “triple T”, yaitu Telekomunikasi, Transportasi dan Turisme yang bersumber kepada perkembangan teknologi maju telah mengubah tata dunia baru dengan sangat spektakuler, Dan ternyata telah terbukti seperti dapat kita saksikan dewasa ini.
Disinilah eksistensi negara-bangsa seperti Indonesia diuji,   Mampukah   kita bertahan   terhadap tekanan lembaga-lembaga multi nasional yang bagaikan gurita terus merangsak tanpa ampun terhadap Negara yang sedang berkembang,
 
Lebih jauh dapat kita simak pendapat Milton Friedman, yang mengemukakan bahwa sekarang ini kita dapat menghasilkan produk dimana saja, dengan menggunakan sumberdaya dari mana saja, untuk dijual dimana saja. Dari ucapan tersebut dapatlah kita tarik kesimpulan betapa kaburnya batas formal antar Negara, dalam menghadapi terobosan teknologi maju. Persaingan antar Negara tidak lagi berorientasi kepada ideologl tetapi sudah berpindah pada masalah ekonomi, dan pada kenyataannya hanya Negara-negara yang kuatlah yang akan tetap eksis dalam persaingan tersebut.
 
Suatu Negara dianggap kuat dalam persaingan seperti itu bila !a telah mampu menyelesaikan masalah   domestiknya,   sehingga   seluruh   potensi bangsanya terarah sepenuhnya untuk dihadapkan pada persaingan global tersebut. Terbukti seperti Korea Selatan, Malaysia, Thailand, China dan Vietnam, masing-masing telah keluar dari krisis nasionalnya dan sekarang melaju sebagal Negara kuat ekonomi di kawasan Asia selain Singapura dan Jepang.
 
Bagaimana mengenai Indonesia? Kenyataannya kita masih terjebak dan terus berkutat dengan berbagai masalah domestik. Lima tahun terakhir ini, waktu pikiran dan tenaga kita terkuras hanya untuk bertengkar dan berselisih satu dengan lainnya, terutama mempermasalahkan masa lalu. Jarang sekali kita duduk bersama, mencoba melakukan antisipast jauh kedepan, menangkap peluang untuk meraih keuntungan bagi kesejahteraan bangsa.
 
Sebagai    bangsa    kita   terjebak   dalam    suasana disharmoni, dtsorientasi, dan bahkan disintegrasi yang telah membawa bangsa ini hanya keluar dari satu masalah, untuk kemudian masuk pada masalah lainnya nyaris tanpa harapan dan kepastian.
 
Reformasi yang telah kita gulirkan bukan untuk memelihara kekacauan, kemiskinan, kebodohan dan ketidak-adilan ! Tetapi diarahkan untuk mengubah nasib bangsa menuju masa depan yang lebih membahagiakan. Dalam hal ini hanya dapat dilakukan oleh suatu pemerintahan yang baik. Pada kenyataannya, Pemerintah yang baik hanya dapat terwujud apabila memiliki pemimpln yang baik.
Para hadirin yang berbahagia,
 
Pada hakekatnya, pemimpin yang baik dan berhasil adalah pemimpin yang mampu mewujudkan visi menjadi kenyataan, Dia dapat memberikan apa yang diharapkan rakyatnya sebelum rakyat memintanya. Jangan sampai menunggu rakyat datang untuk meminta, barulah sang pemimpin memperhatikan. Apalagi kalau rakyat telah memaksa dengan tindakan yang berlebihan, berarti pemimpin itu telah gagal sebagai pemimpin yang baik
 
Biasanya kegagalan itu disebabkan oleh dua hal; pertain a, pemimpin yang mampu berpikir tetapi tak pernah mampu melaksanakannya, Dan, kedua, pemimpin yang terus melaksanakan niatnya namun tanpa berpikir, Yang kita butuhkan adalah seoarng pemimpin yang mampu berpikir sekaligus mahir dalam melaksanakannya.
Untuk bisa berpikir, dibutuhkan “kualitas intefektual” yang memadai, agar dapat memahami permasalahan. Sedangkan dalam pelaksanaan pengamalan visinya diperlukan pengalaman memimpin yang teruji. Tanpa itu seorang pemimpin hanya akan menjadi sumber permasalahan di negerinya sendiri. Menghadapi masalah bangsa yang sangat kompleks terutama upaya untuk membawa bangsa Indonesia keluar dari krisis multi dimensional dan sekaligus dapat memenuhi keinginan dan harapan rakyat, benar-benar dibutuhkan pemimpin bangsa yang cerdas, kuat, visioner dan demokratis.
 
Persyaratan lainnya, pemimpin tersebut memiliki cukup pengalaman untuk dapat memahami secara mendalam permasalahan yang dihadapi bangsa saat ini, tahu dengan pasti apa yang diharapkan rakyatnya, dan selanjutnya mampu merumuskan berbagai cara untuk memecahkan masalah kebangsaan kita. Selanjutnya dia juga harus dapat memobiiisasi seluruh potensi bangsanya untuk melaksanakan berbagai rencana yang ditawarkannya itu.
 
Pertanyaan adalah, dari mana kita mendapatkan pemimpin seperti itu ?
Para hadirin sekalian,
Di tengah krisis kepemimpinan nasional seperti itulah perguruan tinggi memiliki peranan yang sangat strategis dalam menyediakan sumber daya kepemimpinan nasional yang baik dan berkualitas.
 
Sepanjang sejarah kebangsaan kita, perguruan tinggi terbukti telah menjadi tempat penyemaian tunas-tunas kepemimpinan nasional. Sejarah mencatat, bahwa kebangkitan nasional dimulai dari Sekolah Kedokteran Jawa atau STOVIA tempat para mahasiswa kedokteran yang cerdas dan progrestf membentuk perkumpuian Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sejarah pun mencatat, bahwa gagasan tentang kemerdekaan Indonesia lahir dari kalangan para mahasiswa Indonesia di Belanda yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia, utamanya melalui pledoi yang legendaris dari Mohammad Hatta yang berjudul “Indonesia Merdeka”.
 
Kemudian, sejarah pun mencatat, bahwa gagasan nasionalisme Indonesia yang mampu menggelorakan tuntutan kemerdekaan rakyat muncul dari keoemerlangan mahasiswa teknik yang bernama Soekarno. Kita pun tidak boleh melupakan, bahwa Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, yakni Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta adalah para alumni perguruan tinggi yang memiliki wawasan dan intelektualitas tinggi.
 
Bapak, ibu, dan para hadirin yang berbahagia,
Kesemua itu menunjukkan, bahwa sejak lama perguruan tinggi telah menjadi tempat persemaian tunas para pemimpin bangsa yang berkualitas. Perguruan tinggi mampu melahirkan para pemimpin karena iklim akademis yang berkembang di dalamnya telah membentuk sikap krltis, kemandirian, serta selalu berorientasi pada perubahan dan kemajuan.
 
Mengingat strategisnya peranan perguruan tinggi dalam melahirkan para pemimpin bangsa, maka sudah saatnya kita secara lebih terencana, terukur, dan sistematts membangun perguruan tinggi sebagai tempat penyemaian kader-kader kepemimpinan bangsa. Hal ini tidak berarti kita mengubah orientasi perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan, penelitlan, dan pengabdian masyarakat menjadi lembaga yang bersifat politis.
 
Yang harus kita lakukan adalah berupaya mengembangkan iklim di lingkungan perguruan tinggi yang menyuburkan jiwa kepemimpinan yang sarat dengan kualitas yang melekat pada perguruan tinggi, yakni kualitas keilmuan dan profesionalisme. Dalam perkataan lain kepemimpinan bangsa yang dihasilkan oleh perguruan tinggi adalah kepemimpinan yang berkualitas keilmuan dan profesional {scientific and professional leadership).
 
Perguruan tinggi memiliki segala hat dibutuhkan untuk melahirkan kualitas kepemimpinan tersebut karena di dunia perguruan tinggilah mahasiswa dididik untuk menguasai ilmu paigetahuan dan teknologi, Disertai dengan penumbuhan jiwa kebangsaan yang kuat, maka akan dihasilkan kepemimpinan bangsa yang berkualitas keilmuan dan profesional. Kualitas kepemimpinan seperti itu akan membedakannya dengan kualitas kepemimpinan yang mengandalkan karisma, keturunan, atau hubungan patron-klien. Kepemimpinan yang berkualitas keilmuan dan profesional akan melahirkan kepemimpinan yang mampu mengidentifikasi masalah secara tepat, menemukan pemecahan yang tepat atas masalah tersebut, dan melakukan pemecahan atas masalah tersebut secara benar dan arif.
Selain   itu   kualitas   kepemimpinan   tersebut   akan mendekati segala persoalan secara rasional, mandiri (independen) serta senantiasa berorientasi pada perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan oleh bangsa ini dalam menghadapi persaingan global yang dahsyat dewasa ini.
Secara politis, kualitas kelimuan dan profestonal itu adalah syarat yang diperlukan dan berimplikasi pada terwujudnya negara kebangsaan yang demokratis.
Para hadirin semua,
 
Krisis yang telah menyebabkan merosotnya kehidupan rakyat dengan semakin meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, korupsi, penyalahgunaan narkoba, konflik dan kekerasan serta ancaman disintegrasi bangsa tidak dapat   dipecahkan   hanya   dengan   mengandalkan retorika kosong, kibaran bendera, kebesaran nama, mistisisme atau romantisme masa lalu.
 
Tetapi, semua itu hanya dapat dipecahkan dengan menggunakan pendekatan yang berciri keilmuan dan profesional serta tanggung jawab kebangsaan yang besar. Untuk itulah diperlukan kepemimpinan bangsa yang dilahirkan dari perguruan tinggi, karena hanya dari perguruan tinggilah diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang memiliki kualitas seperti yang dibutuhkan itu. Hanya kepemimpinan seperti itu pulalah yang dapat mendorong terbentuknya pemerintahan yang baik {good governance) yang menjadi ciri utama dalam suatu negara demokrasi.
 
Menghadapi persaingan global yang hebat dewasa ini kita sangat membutuhkan para pemimpin kelas satu yang dapat bersaing di tingkat global. Karena itulah bukan saatnya lagi bagi kita untuk bereksperimen dengan pemimpin yang berkualitas coba-coba. Kita tengah menghadapi masalah bangsa yang serius dan membahayakan eksistensi bangsa, karenanya kita membutuhkan pemimpin yang benar-benar memiliki kemampuan menangani masalah bangsa agar segera kembali tampil sebagai bangsa yang maju dan sejahtera serta bermartabat di tengah pergaulan internasional.
 
Ibu Rektor, para Guru Besar, para wisudawan dan wisudawati, serta hadirin yang berbahagia,
Demikianlah orasi ilmiah yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Harapan saya semoga uraian yang saya sampaikan ini dapat memberikan sumbangan pemikiran pada ilmu pengetahuan dan perkembangan kehidupan bangsa umumnya. Bagl para wisudawan dan wisudawati semoga uraian saya ini mampu memberikan dorongan untuk berkembang lebih maju lagi agar dapat tampil sebagai pemimpin dalam bidang ilmu dan profesi masing-masing.
 
Tak lupa saya ucapkan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati yang telah berhasil menyelesaikan satu tahap dalam perjalanan hidup yang sangat berharga Ini. Semoga dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di kampus yang megah ini akan memberikan manfaat pada karir saudara, pada keluarga, mayarakat, dan bangsa.
 
Akhirnya, sayapun mengucapkan selamat kepada Universttas Indonusa Esa Unggul yang merayakan Dies Natalis ke-10 dengan harapan dan doa agar dalam usianya tersebut semakin berkembang dan maju menjadi salah satu universitas nasional yang bertaraf internasional dengan hasil-hasil penelitian yang sangat baik serta lulusan-lulusan berkualitas tinggi yang mampu bersaing di era global.
 
More Article  Di Sini
 
Tifatul Sembiring

Disampaikan oleh : Tifatul Sembiring
Menteri Komunikasi dan Informatika
Pada acara Wisuda Sarjana dan Pascasarjana
Universitas Esa Unggul
Jakarta, 31 Maret 2010


Yth. Rektor Universitas Esa Unggul.
Yth. Bpk/Ibu Dosen dan Civitas Academica Universitas Esa Unggul.
Para Wisudawan dan Wisudawati yang kami banggakan.
Para Mahasiswa yang kami cintai.
Dan Hadirin sekalian yang berbahagia.

Assalamu’alaikunwarrahmatullahiwabarakatuh, Selamat pagi.
Syukur Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan ridho-Nya yang dilimpahkan kepada kita semua, sehingga memungkinkan kita pada hari ini untuk bersama-sama hadir daiam acara wisuda sarjana dan pasca sarjana Universitas Esa Unggul yang terhormat dan sangat berbahagia ini. Sesuai dengan permintaan Rektor, sambutan atau lebih tepatnya disebut orasi ilmiah ini mengambil judul “Komunikasi dan Informatika Sebagai Perekat Bangsa”.
Ketika awal kami menerima undangan untuk hadir dan diminta menyampaikan keynote speech dalam acara ini, kami merasa sangat senang dan itulah sebabnya kami Alhamdulillah menyanggupi hadir di tempat ini, karena selain temanya sangat menarik, juga memungkinkan kita bersama untuk sating mengingatkan, bahwa pada beberapa waktu terakhir ini dirasa sangat penting bagi kita untuk kembali kita renungkan sejenak sampai seberapa jauh komitmen, pengabdian dan tanggung-jawab kita telah dikontribusikan untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini. Ini bukan berarti telah terjadi suatu proses panjang ke arah dekadensi pengabdian pada, tetapi dengan dinamika politik nasional yang sangat fluktuatif dan kadang sulit diprediksi arah perkembangannya ini muncul suatu pemikiran tentang kebutuhan solusi alternatif yang mungkin bisa dikontribusikan untuk mengatasi berbagai masalah kebangsaan.

Para hadirin sekalian yang kami hormati. Sejak awal memimpin Kementerian Kominfo, maka kredo utama yang selalu kami dengungkan di berbagai kesempatan adalah : komunikasi lancar – informasi benar. Kredo tersebut memang menuntut Kementerian Kominfo untuk menanggung berbagal konsekuensi berat ketika hams mengimplementasikannya secara konsisten dan konsekuen. Dari aspek sarana komunikasinya menuntut adanya kelancaran, dan ini berarti bahwa Kementerian Kominfo harus semaksimal mungkin menyediakan sarana dan prasarana infrastruktur komunikasi secara baik agar informasi berlangsung dengan lancar.

Saat ini pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo, sedang melakukan percepatan pembangunan ICT, baik yang sepenuhnya dilakukan pendanaannya oleh kalangan industri ICT itu sendiri secara tunggal maupun dalam bentuk konsorsium serta berbagai institusi lainnya termasuk perguruan tinggi. Kebijakan ini adalah sebagai salah satu strategi pemerintah untuk memperlancar penyediaan akses komunikasi, sehingga informasi yang flingkupnya sangat global dapat drakses dalam kesempatan pertama. Sarana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kondisi normal maupun dalam bencana alam. Fakta menunjukkan, bahwa potensi Indonesia dalam iinier ring of fire dart kemungkinan ancaman gempa bumi dan bencana vulkanik cukup tinggi, telah mendorong Kementerian Kominfo dalam tiga tahun terakhir ini untuk mencari sejumlah solusi alternatif yang concrete, reliable dan acceable. Solusi ini memungkinkan jalinan komunikasi yang darurat sekafipun akan tetap terjaga dari pusat ke daerah yang paling pelosok sekalipun untuk memberikan pertolongan darurat dalam bencana alam. Kesannya memang terlalu sederhana, tetapi jika masalah interaksi komunikasi pusat dan dabrah dalam kondisi bencana alam seperti itu tidak ditangani dengan baik, maka akan menjadi entry point yang nilai sensitivitasnya sangat tinggi, yaitu mulai dari kekurang pedulian pusat terhadap daerah, lambannya koordinasi melalui sarana komunikasi dan anggapan terhadap kekurang seriusan dalam penanganan bencana aiam di suatu daerah tertentu. Itulah sebabnya, seperti yang belum lama ini terjadi ketilka berlangsung bencana banjir di sekitar Kabupaten Karawang, yang langsung terpikir pertama-tama dalam benak kami adalah apakah sarana komunikasi tetap berfungsi dengan baik, bagaimana media memberikan perhatian pemberitaan terhadap bencana tersebut, dan berikutnya seteiah kedua hai tersebut terselesaikan baru menginjak adanya kewajiban kami untuk mendorong para stakeholder di lingkungan kami untuk turut berbagi dan memberikan kepedulian sosialnya untuk membantu sebagian korban banjir. Kebijakan ini tidak hanya untuk musibah di Karawang saja, tetapi juga kami terapkan pada beberapa daerah lain, sebagaimana belum lama ini juga kami ambll inisiatif untuk membantu penanganan pasca gempa bumi di Padang dan sekitamya. Memang tidak seluruh area bencana dapat kami kunjungi, namun minimal secara random kami berusaha ingin berbagi solidaritas, tetapi yang paling penting adalah dari Jakarta kami minimal wajib untuk memonitor apakah seluruh infrastruktur komunikasi dan informatika dapat berfungsi dengan baik dimana pun terjadi bencana. Jika sulit diatasi, maka perintah kami adalah lakukan sesuai sarana yang tersedia secara darurat namun dalam hitungan waktu yang secepat mungkin.

Tanggap darurat penanganan sarana komunikasi dan informatika ini minimal dapat menghubungkan para korban dengan saudara-saudaranya yang berada di tempat lain dan di luar negeri sekalipun. Para hadirin sekalian yang kami hormati Bagi kami dan para hadirin yang beragama Islam, tentu sangat mengetahui, bahwa Allah SWT dalam Q.S an-Nisa”: 1 berfirman, “Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-namaNya,kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan silaturahim”. Bahkan menurut Rasulullah, Allah SWT akan melapangkan rezeki orang yang suka menyambung tali silaturahim. Allah juga akan memanjangkan umur kepadanya. Kami yakin, bahwa bagi para hadirin yang bukan beragama Islam pun tentu pada keyakinan dan kepercayaan masing-masing tertanarnesensipentingnya silaturahim. Pesan yang kami ingin sampaikan adalah,bahwasanya keyakinan agama kita semua sesungguhnya memandang sangat penting tentang silaturahim yang harus terus dijaga dan direkatkan dengan baik. Tugas kami di Kementerian Kominfo adalah berusaha agar sekiranya silaturahim fisik tidak dapat dilakukan, minimal silaturahim meialui sarana komuniltesi dan informatika yang kini sudah tersedia cukup banyak. Contoh konkret salah satu forum silaturahim secara fisik yang perbnah kami gagas adalah ketika beberapa waktu lalu pernah kami bersama Kapolri Bambang Hendarso mengadakan pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi media massa di Kementerian Kominfo. Kami tidak menggunakan istilah melakukan pemanggilan kepada sejumlah pimpinan media massa untuk permintaan klarifikasi atas sejumlah pembentaan yang telah mereka pubiikasikan, tetapi istilah yang kami gunakan adalah kegiatan silaturahim antara pimpinan Kementerian kominfo dan Kepolisian Rl serta pimpinan media massa, yang secara kebetulan agenda utamanya adatah masalah Bibit dan Chandra saat itu. Syukur Alhamdutillah, seusai acara itu sama sekali tidak ada satu pun media yang mempersoalkan pertemuan tersebut. Dalam konteks Ini, Kementerian Kominfo dituntut harus smart, creative, innovatif dan effective dalam memerankan fungsinya sebagai salah satu institusi humasnya pemerintah dalam menjelaskan kepada publik tentang duduk masalah tersebut secara proporsional.

Sedangkan silaturahim secara naslonal yang pernah juga kami gagas dengan menggunakan sarana komunikasi dan informatika adalah ketika Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada tanggal 30 November 2009 mengadakan dialog interaktif melalui fasilitas layanan telekomunikasi perdesaan (yang lebih populer dengan istilah program USO) dengan beberapa pemuka desa, yang berada di pelosok Nusa Tenggara Barat dan juga Kalimantan Barat. Dialog interaktif yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan pembangunan untuk lebih dari 25.000 desa di seluruh Indonesa yang semula tidak terakses layanan telepon, maka pada program 100 hari kami yang lalu sudah dapat diakses dengan baik. Ini belum lagi ditambah dengan penyediaan fasilitas untuk 100 desa berbasis internet, yang sebelumnya juga belum mengenal dan apalagi mengakses internet. Kesemuanya itu, Alhamdulillah kami bangun untuk kebutuhan rakyat, bukan   kebutuhan   kementerian   kami,   supaya   rakyat berinteraksi dengan balk dan lancar. Insya Allah hingga 5 tahun ke depan program percepatan pembangunan komunikasi dan informatika tetap akan kami teruskan dengan tujuan besarnya adalah untuk mempererat ikatan nasionalisme, kebangsaan dan ke-lndonesia-an kita bersama. Kami pun juga tidak hanya berpuas diri dengan pembangunan infrastruktur telekomunikasi saja, tetapi juga bidang penyiaran dengan program digital untuk siaran televisi dan radio. Migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital merupakan tuntutan global seiring dengan kemajuan teknologi di bidang penyiaran dimana Indonesia tidak dapat menghindarinya. Lambat laun peralatan yang menggunakan teknologi analog akan ditinggalkan dan tidak akan diproduksi lagi. Penyiaran televisi digital secara fundamental berbeda dengan analog dimana seandainya pada analog 1 kanal frekuensi hanya digunakan untuk menyiarkan 1 program, sedangkan pada siaran digital teresterial 1 kanal dapat menyiarkan sampai dengan 6 program bahkan lebih. Dengan menerapkan sistem siaran digital ini maka akan terjadi efisiensi penggunaan kanal.

Hanya saja, untuk diketahui bersama, bahwa meskipun konsentrasi Kementerian Kominfo lebih banyak pada pengembangan ICT, ini bukan berarti meninggatkan metode dan kebijakan pola komunikasi tradisional yang sudah berkembang turun temurun di tengah-tengah masyarakat kita selama   ini.   Pola   komunikasi  tradisional seperti  dengan   pertunjukan kesenian dari berbagai daerah tetap memperoleh porsi yang cukup proporsional dalam sejumlah program Kementerian Kominfo, karena terbukti komunikasi semacam itu mampu mencuatkan kearifan lokal dan rnemberi peran partisipatif masyarakat yang lebih aktif dalam mendinamisasikan hubungan pemerintah dan masyarakat. Fakta ini juga menunjukkan, bahwa pendekatan sosial budaya tetap memegang peranan penting dalam era globalisasi seperti saat ini.

Masih dalam ruang lingkup tanggung jawab kami, dalam orasi ilmiah ini juga perlu kami sampaikan, bahwa Insya Allah sebentar lagi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Pubiik sudah akan mulai efektif beriaku tepat sebulan lagi yaltu pada tanggal 30 April 2010. Pemberlakukan UU ini menuntut seluruh badan publik harus anytime well-prepared menghadapi tuntutan masyarakat yang ingin memperoleh informasi sejauh tidak dikecualikan. Mengingat UU sejenis itu baru pertama kalinya di berlakukan di Indonesia, kami di Kementerian Kominfo sudah mempersiapkan diri untuk menjadi pilot project agar lembaga-lembaga pubiik lainnya dapat mengikuti pola yang serupa sebagai best practice yang efektif. Sejauh ini kami sudah melakukan sosialisasi ke berbagai instansi baik di pusat maupun daerah, yang semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pubiik bahwa kehadiran UU KIP tersebut harus disikapi secara serius dan penuh kehati-hatian namun tidak perlu merasa panik. Seandainya UU tersebut nantinya diimplementasikan dengan baik, Insya Allah satu sarana informasi baru lagi yang dapat dimanfaatkan untuk saling berinteraksi acara nasionat, karena satu sama lain di antara kita akan semakin terbuka untuk memperoleh informasi sebanyak mungkin. Oleh karenanya, melalui kesempatan yang berbahagia ini, kami mengajak para wisudawan dan wisudawati untuk tidak mengesampingkan ikatan silaturahim di antara kita semua, karena Alhamdulillah kami di Kementerian Kominfo sudah memfasilitasi semuanya semampu yang kami dapat lakukan. Kemampuan akademis dan intelektual adik-adik sekalian tidak perlu kami ragukan, karena tanpa itu tidak mungkin dapat diwisuda seperti saat ini. Tetapi bagi kami itu saja tidak cukup, karena wisuda hanya awal dari pengabdian sesungguhnya bagi bangsa dan negara. Kini bangsa kita tercinta ini menanti pengabdian adik-adik dalam segala bidang di era informasi dan teknologi yang luar biasa tinggi percepatan dan perkembangan manfaatnya, tetapi juga luar biasa dampak negatifnya jika kita lengah mengantisipasinya. Hadirin sekalian yang kami hormati. Demikianlah sambutan ini segera kami akhiri. Dengan harapan agar segala fasilitas komunikasi dan informatika ini bermanfaat bagi kita semua dalam mengoptimalisasikan fungsi perekat bangsa. Lebih dari itu, kami berharap agar Universitas Esa Unggul dapat lebih berperan untuk itu dan kami sangat yakin hal tersebut dapat dilakukan. Insya Allah niat baik tentu akan berujung hasil yang baik jika kita galang bersama secara konstruktif Semoga dengan niat tulus kita dan berbagai upaya yang dilakukan, bangsa Indonesia tetap akan teruji dari berbagai rintangan dan tantangan serta terus bergerak ke arah kemajuan yang komprehensif dalam berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain yang lebih maju sekalipun. Insya Allah.
Sekian, terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Menteri Komunikasi dan informatika,
Tifatul Sembiring

More Article Di Sini 

Hemanto Dardak-Orasi Ilmiah
Dr. A. Hermanto Dardak
Wakil Menteri Pekerjaan Umum
Disampaikan pada acara Wisuda Sarjana dan Pascasarjana,
Jakarta,14 Oktober 2010, Universitas Esa Unggul


Yang Terhormat Rektor Universitas Esa Unggul, Senat, Segenap Civitas Akademika, Segenap Wisudawan Universitas Esa Unggul dan Hadirin Sekalian.
Assalaamu’alaikum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh,
Salam Sejahtera bagi kita semua.


Seraya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, kami berbahagia dan merasa terhormat menerima undangan untuk menyampaikan orasi ilmiah di Kampus Emas Universita Esa Unggul dalam acara Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana Semester Ganjil 2010/2011. Dengan telah ditetapkannya UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, merupakan sebuah momentum yang sangat tepat untuk memasyarakatkan pentingnya Penataan Ruang sekaligus untuk mengkampanyekan pentingnya membentuk kultur dan etika pembangunan yang lebih berperspektif jangka panjang ke depan. Pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan orasi ilmiah dengan topik “Paradigma Penataan Ruang dalam Dekade 2010-2020”. Menurut hemat kami topik tersebut sangat tepat untuk dibawakan dalam acara ini, ditengah tingginya upaya Pemerintah untuk meningkatkan pembangunan seiring dengan tuntutan untuk menciptakan ruang kehidupan yang lebih berkualitas, aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Para ekonom di dunia memahami potensi Indonesia dengan segenap kekayaannya dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia, disamping negara-negara BRIC (Brazil, Rusia, India dan China), serta negara-negara lainnya seperti Korea Selatan dan Afrika Selatan. Perpaduan antara kekayaan alam, ketersediaan lahan serta jumlah penduduk yang masif menjadikan Indonesia salah satu kandidat serius untuk masuk dalam kategori BRIC. Hal ini mengingatkan kembali terhadap teori klasik Adam Smith, dalam bukunya the Wealth of Nations, yang mengatakan bahwa jumlah manusia dan sumberdaya alam pada akhirnya menentukan kekayaan sebuah negara dari sisi PDB dan stock market size-nya.

Pada hakikatnya pertumbuhan ekonomi nasional tidak dapat sepenuhnya dihasilkan oleh wilayah negara secara merata, namun lebih banyak dihasilkan oleh pusat-pusat pertumbuhan yang biasanya berupa perkotaan yang berfungsi sebagai penggerak ekonomi wilayah secara keseluruhan. Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar layak diajukan: bagaimana kota-kota di Indonesia dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi wilayah, locus untuk tumbuh suburnya proses industrialisasi dan modernisasi? Harus diakui bahwa kota-kota Indonesia saat ini daya saingnya belum dapat menyamai kota-kota negara industrialis seperti Amerika Serikat, Jepang, Singapura maupun Jerman, yang ekonominya bertumpu pada inovasi teknologi dan services. Selanjutnya peningkatan daya saing kota-kota di Indonesia tersebut perlu didukung sentra-sentra produksi di-hinterlandnya guna meningkatkan daya saing nasional.

PADA tahun 1334 ketika Gajah Mada diangkat sebagai Mahapatih Kerajaan Majapahit, Beliau segera Mengeluarkan Sumpah yang terkenal dengan nama ”Sumpah Palapa”. Semenjak itu pemikiran tentang Hakikat Nusantara selalu Menakjubkan, mengingat bahwa sumpah tersebut tidak sekedar menyangkut Komitmen mempersatukan Nusantara dalam pengertian Literer, tetapi juga pengertian yang menegaskan bahwa Nusantara mengandung potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang kelak terus bermakna bagi kesejahteraan masyarakatnya, jika pengelolaan dan pemanfaatannya berdiri di atas landasan semangat dan kesadaran akan kondisi ruang di wilayah Nusantara. Di dalam ruang Nusantara NKRI terdapat ruang darat, ruang laut dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi. Ruang darat diidentifikasikan sebagai ruang yang terletak di atas dan di bawah permukan daratan. Luas seluruh daratan Indonesia sekitar 200 juta kilometer persegi dengan topografi yang sebagian besar berbukit-bukit dan bergunung-gunung. Struktur fisik tersebut berpotensi rawan bencana longsor.

Ruang daratan Indonesia terletak di kawasan pertemuan lempeng patahan tektonik yang sangat aktif: Eurasia Pasific, dan Indo–Australia. Indonesia di keliliingi pula 11 sesar aktif yang rawan pergerakan tanah dan gempa bumi. Jika kita perhatikan peta gerakan tanahnya wilayah Indonesia memiliki potensi gerakan tanah yang tinggi dan menengah, yang letak pergerakannya berada di bagian Barat Pulau Sumatera, Jawa bagian Barat dan Papua. Sedangkan gerakan tanah dengan kategori menengah hingga sangat rendah berada di wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Selain itu, daratan Indonesia juga memiliki penyebaran gunung api yang tergolong aktif. Gunung-gunung tersebut berderet disepanjang Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, bagian utara Sulawesi, Maluku hingga Papua. Ruang laut untuk wilayah perairan teritorial Indonesia merupakan ruang yang terletak pada permukaan laut, dalam lautan dan dasar lautan, termasuk bagian bumi di bawahnya, sesuai dengan hak yuridiksi– kekuasaan hukum–yang dimiliki Indonesia. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5,7 juta kilometer persegi yang sudah termasuk luas ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) sekitar 2,7 juta kilometer persegi. Sedangkan panjang garis pantainya mencapai 81.000 kilometer, dengan jumlah pulau sekitar 17.500 buah. Ruang udara wilayah negara Indonesia merupakan ruang yang terletak di atas ruang daratan dan ruang lautan di wilayah negara dan melekat pada bumi, dimana Republik Indonesia mempunyai hak yuridiksi. Untuk letak wilayah ruang udara ditentukan oleh klaim masing-masing negara dan sangat dipengaruhi oleh kemampuan negara yang bersangkutan dalam memanfaatkan ruang udaranya.

Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia pada saat ini hingga satu dekade mendatang untuk membangun wilayah nasional tersebut terutama terkait upaya peningkatan daya saing nasional sangat berat. Tantangan Pertama adalah jumlah penduduk yang sangat besar (berkisar 240 juta jiwa), sebaran yang tidak merata, serta arus urbanisasi yang tinggi yang semakin menjadi beban bagi kota-kota metropolitan dan besar. Sejak tahun 2008, penduduk perkotaan di Indonesia untuk pertama kalinya sama besarnya dengan jumlah penduduk perdesaan dan ke depan, jumlah penduduk perkotaan akan terus meningkat. Catatan statistik menunjukkan tahun 1970, jumlah penduduk perkotaan Indonesia hanya berkisar 17,4%, lalu menjadi 22,3% tahun 1980, meningkat menjadi 30,9% (1990), 43,90% (2002) dan, akhirnya, 50,5% (2008). Dengan demikian dalam tempo 40 tahun, fenomena urbanisasi telah menyebabkan persentase penduduk perkotaan bertambah tiga kali lipat.

Dengan skenario laju urbanisasi moderat sebesar 1.5%, maka persentase penduduk perkotaan akan mencapai 56% (2015), hingga mencapai 65% (2025). Sebaliknya jumlah penduduk perdesaan akan terus mengalami penurunan. Secara garis besar, fenomena urbanisasi di Indonesia terjadi melalui 4 proses yang berlangsung paralel. Pertama, pemadatan kota yang lazim terjadi di kota-kota ’tua’. Kedua, pembengkakan kawasan pinggiran (sub-urbanisation) yang secara fisik biasanya tidak tertata dengan baik. Ketiga, migrasi dari desa ke kota yang semakin intensif karena kota-kota tidak pernah berhenti menjadi daya tarik bagi masyarakat perdesaan, khususnya karena alasan ekonomi berupa kebutuhan atas lapangan kerja dan kesejahteraan serta alasan sosial berupa ketersediaan berbagai fasilitas pelayanan perkotaan. Keempat, pemekaran kota-kota baru yang banyak terjadi di era otonomi daerah, sehingga mempercepat terjadinya perubahan guna lahan dari lahan sawah, ladang dan semak menjadi lahan-lahan komersial, permukiman dan industri.

Perkembangan kota-kota di Indonesia cenderung berpola rumah besar (landed housing) yang seringkali berada di kawasan pinggiran, kendaraan pribadi (mobil) yang menawarkan « freedom of movement », serta ketersediaan jalan termasuk jalan tol. Pola ini memicu terjadinya penjalaran perkembangan kota secara horizontal ke segala arah (urban sprawling). Namun, di kota metropolitan seperti Jakarta akhir-akhir ini telah terjadi kecenderungan sebagian mengarah kembali ke dalam kota berupa compact city. Fenomena lain yang kini mulai banyak berkembang di berbagai negara, termasuk di Indonesia, adalah mengenai perkembangan kawasan metropolitan dan megapolitan. Sebagai sebuah fenomena perkotaan,metropolitan dan megapolitan telah mulai berproses sejak tahun 1980-an di berbagai belahan dunia. Perkembangan metropolitan yang semakin intensif telah membentuk kawasan megapolitan yang dipahami sebagai gabungan 2 metropolitan atau lebih yang mempunyai hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.

Dalam 30 tahun terakhir, kawasan metropolitan dan megapolitan di Asia, seperti Tokyo, Seoul, Manilla, Bombay, Jakarta, Osaka-Kobe, New Delhi, Kalkutta, Shanghai, Dhaka dan Karachi menunjukkan perkembangan yang jauh lebih pesat dibanding kawasan di benua lain. Di Indonesia, saat ini, dengan terbangunnya jalan bebas hambatan Jakarta – Bandung, maka kedua metropolitan utama ini bukan hanya akan menyatu secara sosial-ekonomi, namun juga secara fisik, sehingga membentuk megapolitan koridor Jakarta-Bandung, seperti pula yang terjadi di Boston-Washington maupun Tokyo-Osaka.

Tantangan kedua adalah kemiskinan, baik yang berada di kawasan perkotaan maupun kawasan perdesaan, meskipun ditinjau dari angka kemiskinan, telah terjadi penurunan presentase penduduk miskin 16,5% tahun 2006 menjadi 14,1% tahun 2009 dari total jumlah penduduk.

Tantangan ketiga terkait dengan frekuensi bencana yang tinggi yang merupakan sebuah paradoks dari modernisasi. Terlebih bagi Indonesia sebagai negara yang secara geografis sangat rentan terhadap berbagai bencana seperti gempa bumi banjir, tsunami, kekeringan, vulkanik dan badai/siklon tropis. Peristiwa bencana telah mengakibatkan hilangnya ribuan korban jiwa, sehingga melumpuhkan basis ekonomi lokal serta mendegradasi kualitas lingkungan hidup seperti yang baru terjadi di Wasior-Papua, dan sebelumnya di NAD, Yogjakarta dan beberapa tempat lainnya. Dari catatan statistik yang dihimpun oleh CRED (Center for Research on the Epidemiology of Disasters), menunjukkan bahwa 60% peristiwa bencana nasional sejak 1907 hingga 2007 adalah terkait dengan iklim, dimana 34% diantaranya berupa banjir.

Tantangan keempat adalah krisis energi, pangan dan air. Tekanan jumlah penduduk dan kegiatan sosial-ekonomi yang menyertainya menyebabkan timpangnya supply dan demand. Defisit energi dipicu belum dimanfaatkannya secara optimal teknologi pemanfaatan sumber-sumber energi alternatif yang bersifat renewable seperti angin, solar, gelombang laut maupun bio-energi, sementara energi minyak dan gas bumi secara bertahap akan menjadi sumber energi yang semakin langka. Defisit pangan lebih banyak disebabkan oleh semakin berkurangnya sentra penghasil pangan, dan keterbatasan infrastruktur pengairan seperti waduk, embung, irigasi, serta kekeringan. Hal terakhir berkaitan dengan kondisi sebagian dari 133 wilayah sungai dengan 7.480 DAS di wilayah nasional, yang mengalami kerusakan terutama ekositem hulunya. Indonesia memiliki hutan tropis 88,4 juta Ha menduduki peringkat 3 terbesar di dunia, namun data tahun 2005 deforestasi mencapai 1,4 juta ha/tahun. Deforestasi di bagian hulu meningkatkan run-off, memicu sedimentasi dan mengganggu fungsi waduk dan reservoir secara signifikan, yang pada akhirnya meningkatkan risiko banjir ekstrim terutama pada musim hujan.

Tantangan kelima berkaitan perubahan iklim, sebuah fenomena global yang berdampak lokal kini menjadi kenyataan. Pada skala global, baik Al Gore dalam bukunya “An Inconvenient Truth: The Planetary Emergency of Global Warming” (2006) maupun Lester Brown – seorang environmentalist dalam bukunya “Plan B : Rescuing a Planet under Stress and A Civilization in Trouble” (2008), banyak memberikan pencerahan bagi masyarakat dunia mengenai fenomena dan dampak perubahan iklim. Keduanya menggambarkan kelamnya masa depan planet bumi, kecuali bila masyarakat melakukan perubahan besar dalam pola hidup dan pola kegiatannya. “Extremely hot and extremely wet” demikian Al Gore (2006) melukiskan kondisi yang telah dan akan terjadi.

Studi UNDP (2007) menunjukkan 42 juta penduduk Indonesia atau sekitar 18% dari total penduduk Indonesia – tinggal di dataran rendah dengan ketinggian kurang dari 10 meter diatas permukaan laut. Sementara laporan ICCSR (2010) menyebutkan bahwa kenaikan muka air laut di wilayah Indonesia diperkirakan antara 6 hingga 8 cm per-dekade.

Instrumen penataan ruang memiliki peran strategis dalam rangka menjawab berbagai tantangan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Beberapa upaya tersebut diawali dengan diberlakukannya UU No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Penataan ruang merupakan suatu proses yang dimulai dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Keberhasilan penataan ruang sangat ditentukan oleh sistem penyelenggaraanya. Sesuai dengan UU 26/2007, penyelenggaraan penataan ruang dimulai dari tahapan pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan penataan ruang. Untuk mengatasi tantangan pertama dan kedua, yakni kesenjangan antar-wilayah dan kemiskinan, Indonesia telah menetapkan PP No 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang memuat 112 kawasan andalan darat dan 45 kawasan andalan laut yang ditetapkan berdasarkan dua pertimbangan utama yakni pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan antar wilayah. Untuk pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan mengkonsentrasikan pertumbuhan di kota-kota PKN pada kawasan yang memiliki potensi berkembang, sehingga dengan sedikit ’sentuhan’ akan mampu mendorong semakin berkembangnya kawasan bahkan memacu perkembangan kawasan lain. Keseimbangan antar wilayah dilakukan melalui intervensi Pemerintah, sehingga kawasan dapat berkembang secara lebih seimbang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kaitan penanganan pusat-pusat pertumbuhan yang diprioritaskan tersebut, Indonesia dapat mempertimbangkan pengalaman China dengan strategi penyebaran pusat-pusat pertumbuhan secara bertahap di luar 2 (dua) megacity, Beijing dan Shanghai yang sejak lama berperan sebagai magnet pertumbuhan. Tahap awal dipilih 5 (lima) ”kota kecil” seperti Shenzhen dan Guangzhou, pada tahap berikutnya dengan tambahan 14 kota, yang didorong untuk berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru berkelas dunia, dengan strategi peningkatan kualitas infrastruktur terutama pelabuhan laut, jalan kereta api dan jalan raya. Strategi ini berhasil menyerap surplus kapital yang berasal dari Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang, dan berhasil mengembangkan proses produksi masal yang sangat efisien, sehingga sangat kompetitif.

Dalam rangka efisiensi dan efektivitas investasi, kita perlu melakukan pengembangan beberapa kota yang potensial untuk menjadi pusat-pusat pertumbuhan utama. Kota-kota tersebut agar kompetitif memerlukan dukungan infrastruktur yang mantap, berupa jaringan jalan, pelabuhan, listrik dan air bersih serta sanitasi. Bagi Indonesia, kinerja infrastruktur merupakan salah satu faktor penyebab rendahnya daya saing dalam konteks global, seperti terlihat dalam World Competitiveness Index. Namun khusus untuk kualitas infrastruktur jalan dalam 4 tahun terakhir telah menunjukan peningkatan yang sangat signifikan, tahun 2007 berada di peringkat 113, tahun 2008 berada di peringkat 105, tahun 2009 peringkat 94, dan menjadi peringkat 84 pada tahun 2010 (survey World Economic Forum, WEF).

Adapun upaya penting yang dilakukan Pemerintah Indonesia saat ini adalah peningkatan akses dan jangkauan pelayanan infrastruktur dalam rangka memacu pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah baru, sekaligus mengentaskan kemiskinan di wilayah luar Jawa. Salah satunya adalah rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) yang menghubungkan koridor ekonomi utama Pulau Jawa Pantura dan koridor utama Pulau Sumatera Pantai Timur. Bagi Indonesia infrastruktur JSS bukan hanya mencerminkan state-of-the-art kemajuan teknologi jembatan generasi ketiga, namun dirancang sebagai mahakarya anak bangsa, JSS juga merupakan respon untuk strategi delokalisasi industri, penyerapan tenaga kerja, dan pemantapan desentralisasi untuk pengembangan wilayah nasional. Terkait tantangan ketiga mengenai kebencanaan, Indonesia perlu beralih dari manajemen krisis (pasca bencana) menjadi manajemen preventif (pra-bencana), dimana salah satunya adalah melalui instrumen penataan ruang. Tujuannya bukan untuk menghapuskan secara keseluruhan risiko bencana, tetapi mengurangi kerentanan serta meminimalisasi dampak/kerugian yang potensial ditimbulkan oleh kejadian bencana. Hal tersebut telah diantisapasi dalam UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang yang mensyaratkan bahwa di dalam DAS harus terdapat minimal 30% hutan, pengembangan wilayah harus berbasis daya dukung dan daya tampung, dan harus disiapkan ruang evakuasi bencana khususnya di perkotaan.

Selanjutnya, penataan ruang diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam mengatasi tantangan keempat, yakni krisis energi, pangan dan air. Pengembangan energi yang renewable perlu terus ditingkatkan seiring semakin terbatasnya potensi energi fosil. Manajemen pola ruang dan struktur ruang terutama di perkotaa perlu didasarkan prinsip efisiensi energi seperti pola compact city maupun pemanfaatan angkutan umum massal. Sementara itu untuk krisis pangan, kebijakan pelestarian sawah abadi untuk melindungi lahan-lahan sawah beririgasi sekitar 7 juta ha sawah, dan terutama sekitar 800.000 ha yang merupakan jaringan irigasi teknis perlu tertuang dalam dokumen RTRW yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah, sehingga keberadaan sawah terutama yang beririgasi teknis dapat terjaga. Upaya ini perlu dibarengi dengan pembukaan baru lahan-lahan pertanian (ekstensifikasi sawah beririgasi) yang sebagian besar di luar Jawa, seperti Sumsel, Babel, Sulsel, Sumbar, NAD dan NTB, maupun rencana pengembangan lahan pertanian tebu dan sawah di Merauke. Upaya ekstensifikasi tentunya harus diikuti peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui penemuan varietas unggul dan alternatif, dan pengembangan teknologi pertanian.

Terakhir, untuk mengatasi tantangan kelima perihal dampak perubahan iklim, diperlukan upaya mitigasi dan adaptasi. Dalam kaitannya dengan mitigasi, maka penataan ruang dapat memberikan kontribusi nyata dalam reduksi emisi karbon, diantaranya melalui :

Perlindungan terhadap luasan hutan tropis di Papua, Kalimantan dan Sumatera, sehingga proses alih-fungsi hutan tidak hanya dapat diredam, namun sekaligus juga meningkatkan manfaat hutan bagi masyarakat sekitar melalui pengembangan jasa lingkungan (ecotourism, bioteknologi, dsb). Sesuai UU 26/2007, penyimpangan terhadap ketentuan pemanfaatan ruang akan dikenakan sanksi yang dapat berupa denda, perdata dan bahkan pidana baik bagi yang melanggar maupun yang memberikan ijin yang tidak sesuai dengan muatan tata ruang.

Pengurangan emisi karbon dari kegiatan industri dan transportasi seperti mendorong penggunaan angkutan masal berbahan bakar gas, jalur-jalur sepeda, pemanfaatan non-motorized transport maupun perwujudan koridor hijau.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bentuk infrastruktur hijau kini tengah giat-giatnya dilakukan di berbagai kota di Indonesia untuk memenuhi persyaratan UU No. 26/2007 yang mensyaratkan bahwa setiap kota harus menyediakan RTH minimal 30%. Bila persyaratan tersebut dapat terpenuhi, maka kota-kota tersebut akan nyaman dan layak untuk bertempat tinggal dan berkelanjutan.

Untuk melindungi kota-kota pantai dari ancaman banjir dan rob, kenaikan muka air laut dan siklon tropis, maka peraturan zonasi khusus untuk daerah rentan bencana di kawasan pesisir perlu segera disusun, untuk kemudian diintegrasikan ke dalam muatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota maupun kawasan, lalu ditetapkan dengan Perda.

Akhirnya, kawasan perdesaan tetap membutuhkan perhatian besar dalam kerangka sistem produksi nasional untuk 2 (dua) pertimbangan besar : peran Indonesia sebagai negara agrikultur (untuk ketahanan pangan) dan jumlah penduduk perdesaan yang besar (seperti halnya China, India dan Meksiko). Sementara itu dari sisi konsumsi, kawasan perdesaan merupakan invisible market yang sangat besar sehingga tidak bisa diabaikan. Oleh karenanya pengembangan kawasan perdesaan yang berimbang dengan kawasan perkotaan, diantaranya melalui konsep/pendekatan agropolitan, layak untuk dikedepankan, sehingga implementasinya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Segenap Civitas Akademika Universitas Esa Unggul dan Hadirin Sekalian,

Dalam dunia yang bergerak serba cepat dan dinamis, peran penataan ruang menjadi semakin strategis mengingat bahwa kota-kota dan negara-negara akan bersaing sangat ketat satu dengan lainnya untuk memanfaatkan sumberdaya yang semakin terbatas, sementara pasar semakin terfragmentasi. Membangun kota-kota Indonesia yang berdaya saing internasional adalah keharusan. Diperlukan visi yang jauh ke depan, kemauan politik yang kuat, konsistensi kebijakan hingga program, serta didukung oleh para pemangku kepentingan. Penataan ruang akan menjadi instrumen pembangunan yang penting, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Rencana tata ruang merupakan muara dari kesepakatan antar para pemangku kepentingan tersebut, dimana Pemerintah tidak lagi berperan sebagai pelaku utama, namun hanya sebatas regulator, fasilitator, dan mediator. Peran ini berlaku dalam suasana pembangunan yang lebih inklusif dan kolaboratif. Peran Pemerintah sekaligus juga untuk mendorong para aktor pembangunan mewujudkan kesepakatan tersebut secara konkrit : turning visionary plans into reality. Dalam waktu dekat ini yang mendesak untuk segera dilakukan adalah menyelesaikan RTRW provinsi, kabupaten/kota berbasis UU Penataan Ruang No.26/2007 yang untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dari 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota, RTRW yang telah di-Perda-kan 6 Provinsi, 9 kabupaten dan 3 kota. Penyelesaian dan penetapan RTRW provinsi/kabupaten/kota tersebut sangat mendesak untuk segera dapat diselesaikan.
Untuk itu, institusi pendidikan seperti Universitas Esa Unggul yang ditopang oleh pusat-pusat penelitian dan sumberdaya manusianya (para dosen, peneliti dan mahasiswa) perlu berperan lebih aktif untuk mengintensifkan dan memperluas obyek riset-riset inovatif dalam rangka membangun intellectual reserve yang solid dan berkesinambungan.

Riset yang dikembangkan seyogyanya yang aplikatif dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam bidang penyelenggaraan penataan ruang. Pemilihan topik-topik riset yang diarahkan pada lima tantangan diatas layak mendapatkan prioritas. Tentunya riset-riset tersebut perlu dipadukan dengan riset-riset ilmu rekayasa, karena teknologi memainkan peran penting dalam perwujudan pemanfaatan ruang Nusantara.
Selanjutnya, peran civitas akademika (para pengajar dan mahasiswa) serta para alumninya adalah mendorong terciptanya ruang-ruang dialog dengan industri, dan para pengambil keputusan. Dialog merupakan aspek krusial sebagai bagian dari proses inklusif, transparan dan interaktif antar para pelaku pembangunan sehingga produk penataan ruang menjadi milik semua. Pada hari yang baik ini, kami mengucapkan selamat kepada para wisudawan/wisudawatiyang selanjutnya sangat diharapkan kontribusinya dalam pembangunan nasional sesuai dengan profesinya masing-masing. Pada akhirnya, kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi seluruh Civitas Akademika Universitas Esa Unggul dan para alumninya dalam mewujudkan Kampus Emas Universitas Esa Unggul sebagai Center of Excellence bidang Penataan Ruang.

All The Best untuk Universitas Esa Unggul.
Sekian dan Terima Kasih,
Wassalaamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh.
Jakarta, 14 Oktober 2010
Wakil Menteri Pekerjaan Umum
Dr. A. Hermanto Dardak

More Article Di Sini 


Ir. Jero Wacik
ORASI ILMIAH MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
PADA WISUDA MAHASISWA UNIVERSITAS ESA UNGGUL
SABTU, 6 OKTOBER 2012


Kepada Yth. Rektor Universitas Esa Unggul Dr. Ir Arief Kusuma Amongpradja, MBA,
Ketua Yayasan Pendidikan Kemala Bpk. Dr. Abdul Gofur,
Yth. Para Dekan dan civitas Universitas Esa Unggul
Adik-adik Wisudawan Wisudawati yang saya cintai
Dan para orang tua Wisudawan yang sangat berbahagia saat ini
Para hadirin dan undangan lainnya
Om Swastiastu


Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,
Pertama saya sampaikan terimakasih kepada panitia khususnya Universitas Esa Unggul pada umumnya yang telah memberi kesempatan kepada saya untuk menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Kesejahteraan Rakyat” dihadapan saudara-saudara sekalian yang sedang berbahagia.
Saya memulai dengan menunjukkan data yang dibuat oleh McKinsey Global Institute dan diterbitkan pada bulan September 2012 yang lalu yang berjudul “The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential” pada gambar ini dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi secara riil tahun 2000 sampai 2010 sebesar 5,2% per tahun, Indonesia termasuk Negara yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yaitu menempati urutan ke-3, sehingga menempati posisi di atas rata-rata negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) dan BRICS (Brazil, Russia, India, China, South Africa). Apabila kita kumpulkan parameter-parameter penting yang dikumpulkan oleh McKinsey dapat dilihat bahwa dalam hal GDP tahun 2011 sebesar 0,8 triliun USD menempati rangking ke-16 dari 40 negara anggota OECD dan BRICS. Pertumbuhan GDP tahun 2000 sampai 2010 sebesar 5,2% menempati rangking ke-3. Debt to GDP Ratio sebesar 25% menempati posisi ke-6 dunia, artinya perbandingan GDP dengan hutang yang hanya 25% menunjukkan pertumbuhan Indosesia hanya didorong 25% oleh hutang untuk pertumbuhan ekonominya, sementara sisa lainnya didorong oleh kemampuan produksi dalam negeri sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia telah menunjukkan performa yang manakjubkan pada 10 tahun terakhir.

Hal yang sangat baik dilihat pula pada periode 2010 samapi 2030 pertumbhan ekonomi Indonesia akan didominasi di Luar Jawa, hal ini disebabkan oleh semakin jenuhnya ekonomi di Jawa dan makin menariknya perekonomian di Luar Jawa. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan di Luar Jawa tersebut, ditunjang oleh semakin membaiknya infrastruktur dan daya beli masyarakat, hal ini tidak terlepas dari peran Pemerintah melalui program MP3I yang menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi di Luar Jawa.
Akhirnya McKinsey Global Institute, mengambil kesimpulan bahwa saat ini Indonesia berada pada rangking ke-16 dunia dari sisi ekonomi, dan di tahun 2030 diharapkan di Indonesia akan berada pada rangking ke-7 dunia dari sisi jumlah konsumen diharapkan meningkat dari 45 juta saat ini, menjadi 135 juta pada tahun 2030. Saat ini, 53% dari penduduk di perkotaan yang notabene memproduksi 75% pendapatan nasional, diharapkan pada tahun 2030 bisa meningkat menjadi 71% dari penduduk di perkotaan memberikan kontribusi sebesar 86% dari pendapatan nasional. Begitu pula dalam hal tenaga kerja terampil yang saat ini sebanyak 55 juta orang akan dibutuhkan sebanyak 113 juta orang pada tahun 2030. Dan yang paling penting pula bahwa peluang pasar di bidang jasa konsumen, pertanian dan perikanan, sumber daya alam, dan pendidikan meningkat dari 0,5 triliun USD pada saat ini menjadi 1,8 triliun USD pada tahun 2030.
Hadirin yang berbahagia,

Seperti kita ketahui bersama bahwa pendapatan negara pada tahun 2012 sekitar 1400 triliun rupiah atau setara dengan 151 miliar USD, terpenuhi dari sektor minyak dan gas bumi sekitar 30 miliar USD dan dari pertambangan mineral dan batubara sekitar 12 miliar USD sehingga sektor ESDM memberikan kontribusi sekitar 28% terhadap anggaran APBN.

Peningkatan pendapatan dari sektor ESDM dalam rangka menyehatkan APBN selalu meningkat, misalnya pada tahun 2009 sumbangan ESDM baru sekitar 23 miliar USD dan pada tahun 2012 mencapai sekitar 42 miliar USD, hampir mencapai dua kalinya hanya dalam waktu 3 tahun. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ESDM dalam postur APBN.

Memang posisi Indonesia saat ini pendapatan per kapita-nya masih tergolong rendah, sehingga diproyeksikan pada saat ini sekitar 5 ribu USD per kapita akan bisa mencapai sekitar 12 ribu USD per kapita pada tahun 2030, yang tentunya akan terus bergerak mendekati Jepang, Korea Selatan, Inggris, Perancis, Jerman, dan negara maju lainnya.

Efek dari peningkatan pendapatan per kapita tersebut, maka juga akan meningkatkan konsumsi energi per kapita yang pada saat ini hanya sekitar 25 juta BTU per kapita, bisa meningkat menjadi 50 juta BTU per kapita. Sehingga pemilihan sumber energi primer yang tidak terlalu membebani lingkungan menjadi sangat penting di masa yang akan datang.

Berkaca pada pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat tadi yang tentunya akan meningkatkan konsumsi energi per kapita, maka kondisi listrik pada tahun 2011 yang berkisar sekitar 40 giga watt, akan meningkat sampai 180 giga watt pada tahun 2030.

Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan bangsa Indonesia dalam memenuhi kebutuhan listrik di masa yang akan datang menjadi sebuah keharusan yang sangat mendesak.

Walaupun ketergantungan terhadap energi fosil yaitu minyak, gas, dan batubara, McKinsey memprediksikan akan ada pertumbuhan energi baru dan terbarukan di masa yang akan datang dengan komposisi sekitar 15%. Hal ini bisa terjadi karena masih kuatnya energi fosil terutama peningkatan penggunaan batubara dari yang hanya 30 juta ton setara minyak per tahun akan bertambah menjadi 181 juta ton setara minyak per tahun pada tahun 2030.

Agar peningkatan energi baru dan terbarukan itu bisa lebih optimis dicapai, maka Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 5 tahun 2006 yang menunjukkan bahwa porsi energi baru dan terbarukan sudah harus tercapai 17% pada tahun 2025 yang artinya pada tahun 2030 bisa diatas 20%. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah sedang sangat giat-giatnya dan sangat serius memulai menghasilkan berbagai peraturan yang mendorong energi baru terbarukan menempati posisi kunci dalam pemenuhan energi, misalnya pemberian feed-in tariff (FIT) yang sangat menarik bagi pengembang energi baru terbarukan, begitu pula koordinasi dengan sektor lain agar kelancaran pembangunan sektor kelistrikan terutama dari energi baru terbarukan tidak mengalami hambatan.

Bapak, Ibu dan Hadirin yang saya hormati dan saya banggakan,

Untuk melengkapi pemahaman kita tentang sumber energi nasional, tabel ini menunjukkan peta kekuatan bangsa Indonesia dalam memenuhi energinya. Harus disadari bahwa minyak bumi yang sudah terbukti hasil eksplorasi yang tinggal diproduksikan ternyata hanya sebesar 4 miliar barel dan apabila ditambah dengan cadangan yang masih harus dibor menjadi sekitar 7,7 miliar barel atau sekitar 0,4% cadangan dunia.
Begitu juga Indonesia memiliki cadagan gas bumi sekitar 153 triliun standar kaki kubik atau setara dengan 1,7% cadangan dunia. Sedikit menggembirakan, cadangan batubara yang dimiliki Indonesia sebanyak 28 miliar ton. Di sisi lain, Indonesia masih memiliki cadangan dari gas metana batubara dan gas dari shale yang diharapkan pada masa mendatang memberi kontribusi pula pada cadangan gas konvensional. Namun kita harus berbangga bahwa Indonesia memiliki energi baru dan terbarukan sangat bervariasi, misalnya tenaga air sebanyak setara dengan 75 giga watt dan baru terpasang sekitar 9%, panas bumi 29 giga watt baru terpasang 5%, mini dan mikro hidro 800 mega watt baru terpasang 30%, dan biomasa 50 giga watt baru terpasang 4%.

Selain itu pula kita memiliki tenaga surya yang masih sangat kecil dimanfaatkan, tenaga angin yang baru akan mulai, dan tenaga nuklir yang baru terpasang sekitar 30 mega watt dari 3 giga watt yang bisa dimanfaatkan atau baru hanya berkisar 1% pemanfaatannya.

Oleh karena itu, kesempatan pengembangan energi baru dan terbarukan begitu sangat terbuka karena Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang sangat bervariasi.

Sering kita dengar turunnya produksi minyak yang menjadi bahan pemberitaan, juga seperti yang terlihat pada gambar berupa grafik berwarna hijau, bahwa Indonesia pernah mengalami produksi puncak pada tahun 1976 sebesar 1,6 juta barel minyak per hari pada saat produksi lapangan Minas di Sumatera yang memiliki cadangan cukup besar dimulai, begitu pula terjadi pada tahun 1995 puncak 1,6 juta barel minyak per hari tercapai karena berhasilnya injeksi uap di lapangan Duri. Setelah itu terus terjadi penurunan karena belum ditemukan kembali lapangan minyak yang besar dan signifikan di Indonesia sampai saat ini.

Namun, apabila kita lihat grafik berwarna merah yaitu dimulainya produksi gas sejak tahun 1976, ketika pertama kali lapangan Arun dan lapangan Bontang mulai mengekspor LNG, selalu terjadi peningkatan produksi sehingga pada tahun 2001, produksi gas secara equivalent melebihi produksi minyak sampai saat ini. Perubahan paradigma dari produsen minyak menjadi produsen gas harus diimbangi pula perubahan paradigm perubahan konsumen minyak menjadi konsumen gas, oleh karena itu Pemerintah dengan sangat serius melakukan konversi dari BBM ke BBG di sisi transportasi dan kelistrikan.

Pada APBN 2013 nanti, asumsi makro akan memasukkan minyak dan gas bumi secara bersamaan, dan ini merupakan pertama kalinya komponen gas dimasukkan sebagai salah satu parameter ekonomi makro dalam APBN. Oleh karena itu, apabila digambarkan produksi migas secara bersama-sama, maka tahun 2012 adalah tahun terendah sebagai titik nadir produksi migas nasional, kita berhadap pada tahun 2013 dan seterusnya terjadi peningkatan kembali produksi, terutama didorong oleh produksi gas dari berbagai lapangan dan selesainya proyek minyak di lapangan Banyu Urip Cepu yang diperkirakan mampu memproduksi sekitar 165 ribu barel minyak per hari.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri yang biasa dikenal dengan tugas Pemerintah melakukan PSO (Public Service Obligation), maka dalam waktu tidak terlalu lama Pemerintah bersama investor akan membangun 3 buah kilang minyak masing-masing 300 ribu barel minyak per hari, sehingga total tambahan sebesar 900 ribu barel minyak per hari tersebut melebihi kapasitas kilang saat ini yang baru sekitar 800 ribu barel minyak per hari. Khusus mengenai ketersediaan gas yang berada di Natuna, Kalimantan Timur, Sulawesi maupun Papua, tentunya dapat dimafaatkan bagi pertumbuhan ekonomi nasional dengan membawa sebagian gas tersebut ke pusat-pusat industri di Pulau Jawa dan Sumatera. Oleh karena itu, pembangunan fasilitas penerima gas LNG yang dikenal dengan SRU (Gas Storage and Receiving Unit) harus terbangun di Aceh, di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Begitu pula pipa di darat sebagai tulang punggung distribusi akan dibangun dari Arun sampai Belawan, dan dari Cirebon melalui Semarang sampai Gresik.

Dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini pula, satu unit alat penerima gas tersebut suah selesai dan mulai diproduksikan pada juni 2012 ini di utara Jakarta yang dikenal dengan FSRU Jabar yang dioperasikan oleh perusahaan dalam negeri yaitu Nusantara Regas, yang merupakan konsorsium dari PT Pertamina dan PT PGN. Pada tahun ini sedang dimulai infrastruktur gas untuk kendaraan sebagai usaha mengubah konversi penggunaan BBM ke BBG telah mulai berjalan dalam hal pembangunan 37 unit SPBG, tender pengadaan converter kit sebanya 15 ribu unit dan 14 bengkel BBG. Hasil dari kegiatan ini diharapkan pada tahun 2013 converter kit, SPBG dan bengkel tersebut sudah akan beroperasi pula, ditambah pula penjajakan kerjasama dengan swasta seperti Astra, Gaikindo, Carrefour, dan supermarket besar lainnya untuk memungkinkan menempatkan mobile SPBG di tempat-tempat parkir yang luas sehingga para pelanggan yang sedang berbelanja bisa memanfaatkan untuk mengisi gas bagi mobil yang menggunakan BBG.

Bapak, Ibu, dan Hadirin yang saya cintai,
Kesempatan berikut saya ingin memberi gambaran bahwa tingkat elektrifikasi nasional yang pada tahun 2006 baru sekitar 63%, pada tahun 2011 sudah mencapai 73% dan diharapkan pada tahun 2014 bisa mencapai 80%. Ini artinya rasio elektrifikasi nasional harus sudah bisa menjangkau daerah-daerah terpencil dan tempat-tempat yang sulit baik di pedalaman maupun di tempat tempat terpencil, tentunya biaya yang diperlukan pun jauh lebih besar dibandingkan meningkatkan elektrifikasi yang selama ini di Jawa dan Sumatera yang lebih mudah untuk dijangkau.

Distribusi elektrifikasi per provinsi pada tahun 2012 pada umumnya sudah diatas 60% kecuali NTB, NTT, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo, malah Papua hanya memiliki rasio elektrifikasi sebesar 36% saja. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah sehingga dengan berat hati pada tahun 2013, ada kenaikan TTL agar jumlah subsidi yang akan diberikan kepada masyarakat tidak terlalu melonjak tinggi, sehingga dana yang dimiliki pada APBN dapat dipergunakan untuk membangun infrastruktur yang kita butuhkan. Walaupun demikian, kenaikan TTL tidak diberlakukan kepada pelanggan 450 dan 900 watt yang merupakan masyrakat golongan yang baru menikmati kemakmuran, dan ternyata kelompok ini sebanyak 39 juta pelanggan atau dapat equivalent dengan 120 juta penduduk.

Pada tahun 2013 nanti pun direncanakan akan dibangun tidak kurang 3 juta pelanggan baru untuk mengejar peningkatan rasio elektrifikasi. Walaupun pernah mengalami keterlambatan, namun program listrik 10.000 MW tahap pertama kini mulai menunjukkan hasil dan pada tahun 2012 ini setidaknya aka nada tambahan listrik sebesar 3 ribu MW dan seluruh program tahap I ini akan selesai pada tahun 2014.

Yang sangat menarik pada pengadaan listrik 10.000 MW tahap kedua adalah digunakannya sebanyak 66% dari sumber energi baru terbarukan terutama panas bumi, dimana total investasi yang akan bergulir pada tahap kedua ini tidak kurang dari 169 triliun rupiah. Program tahap kedua ini diharapkan sudah mulai memberikan kontribusi pada tahun 2013 dan akan berakhir pada tahun 2020.

Sebagai tahap awal dalam menumbuhkan energi baru terbarukan dalam pembangkitan listrik yang sekaligus mendukung terjadinya bauran energi saat meningkatkan rasio elektrifikasi maka pemerintah telah dan akan mengeluarkan peraturan tarif pembelian energi di sisi hulu baik untuk biomasa, panas bumi, mini dan mikro hidro, gas sampah kota, surya, dan angin. Sebagai contoh yang sebeumnya harga jual panas bumi maksimal sebesar 9,7 USD per kWh kini sudah dinaikkan menjadi antara 10 sampai 18,5 USD per kWh, sehingga investor di bidang kelistrikan dari energi baru terbarukan menjadi bergairah untuk menyelesaikan proyek-proyeknya dan berkeinginan membangun kembali energi baru dan terbarukan di masa yang akan dating.
Bapak, Ibu, dan Hadirin yang saya cintai,

Sebagai penutup saya ingin sampaikan hal yang sangat penting yang menjadi pesan UUD 1945 dalam hal sumber daya alam, yaitu tanah dan air dipergunakan untuk setinggi-tingginya kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara Nomor 4 tahun 2009, yang diantaranya melarang melakukan ekspor barang mentah dari hasil pertambangan sehingga harus dilakukan pembersihan dan peningkatan kuaitas bijih terlebih dahulu sebelum diekspor ke luar negeri dengan menggunakan alat pengolah yang biasa disebut smelter. Dalam pasal di undang-undang tersebut, para kontraktor diberi waktu lima tahun untuk membangun peralatan dimaksud dan bagi pengusaha yang baru harus sudah secara otomatis mempersiapkan peralatan smelter tersebut, sehingga pada bulan Februari tahun 2014 kewajiban bagi semua perusahaan pertambangan untuk memiliki smelter dan hanya melakukan ekspor barang jadi sudah dapat dilakukan.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian ESDM telah mengeluarkan Permen ESDM Nomor 7 tahun 2012 pada bulan Februari 2012 yang mewajibkan seluruh perusahaan pertambangan harus memiliki sertifikat Clean and Clear yang didalamnya mengandung tiga unsur utama, yaitu Pertama memiliki izin usaha yang benar dan tidak tumpang tindih; Kedua memiliki rencana pengembangan, pembangunan smelter, dan rencana reklamasi lingkungan; dan Ketiga membayar pajak dan royalti sesuai ketentuan.

Latar belakang dari UU dan Permen ini adalah apabila Indonesia menjual barang mentah bernilai satu rupiah akan menjadi puluhan bahkan samai ratusan kali pendapatan dapat diperoleh apabila bijih tersebut diolah terlebih dahulu menjadi barang setengah jadi, sehingga baik pengusaha, Pemerintah, dan daerah akan menikmati lebih banyak lagi hasil dari sumber daya alam Indonesia. Di sisi lain, keterjaminan lingkungan dan pendapatan negara melalui pajak serta kericuhan dalam kepemilikan wilayah kerja dapat sekaligus dibenahi.
Pabrik pengolahan dan pemurnian yang telah beroperasi selama ini baru sebanyak 7 buah, dan yang mengajukan rencana pengolahan dan pemurnian sebelum Permen dikeluarkan sudah ada sebanyak 24 perusahaan, yang sangat menggembirakan setelah Permen dieluarkan ada 154 perusahaan yang berencana membangun pengolahan dan pemurnian. Artinya bahwa cita-cita luhur untuk mengkatkan pendapatan negara dari hasil sumber daya alam disambut baik oleh para investor.

Hal lain yang menjadi perhatian Pemerintah adalah melakukan renegosiasi terhadap kontrak-kontrak karya di bidang mineral dan kontrak di bidang batubara, agar terjadi pula tambahan pendapatan bagi negara. Sampai saat ini dari 111 proses renegosiasi yang sedang dilakukan, yang telah menyetujui seluruh objek negosiasi adalah sebanyak 65 perusahaan, namun 41 perusahaan lainnya baru setuju beberapa objek, sementara objek lainnya masih dilakukan negosiasi, dan hanya 5 perusahaan saja yang benar-benar belum mau memberikan persetujuannya.

Hadirin yang berbahagia,
Sebagai kata akhir saya ingin menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang sedang dilakukan oleh Pemerintah dengan segala peraturan dan perundangan yang berlaku selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, menambah jumlah lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan tetap menjaga lingkungan, sesuai dengan moto pemerintah saat ini yaitu Pro Poor, Pro Job, Pro Growth, dan Pro Environtment.

Dan kami sangat yakin pada saat ini posisi Indonesia yang ke-16 dunia benar-benar akan mencapai posisi ke-7 pada tahun 2030 dengan syarat kita semua bersama-sama melakukan kolaborasi dan koordinasi secara gotong royong.
Terima kasih atas segala perhatian dan keseriusan Bapak, Ibu dan Hadiri sekalian telah mendengarkan pidato yang saya sampaikan sebagai tambahan pengetahuan mengenai kondisi Indonesia saat ini.


Terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Om Shanti Shanti Shanti Om
Ir. Jero Wacik, SE
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

More Article Di Sini